Oleh Poo Tjian Sie *
Dalam sebuah dialog, Abi Umamah bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW, "Ya Rasul, suruhlah aku melaksanakan suatu amal yang dapat memasukkan aku ke dalam surga!''
Rasul menjawab, ''Hendaklah kamu berpuasa karena puasa itu tak ada tandingannya. Lalu, saya datangi lagi beliau, Rasul pun bersabda; hendaklah kamu berpuasa" (HR Ahmad, Nasa'i, dan Hakim menyatakan sahihnya).
Guna menunaikan ibadah tak tertandingi itu, setiap muslim harus mengendalikan diri dengan tidak makan dan tidak minum dari imsak hingga magrib. Jelas ini bisa berimplikasi kepada melemahnya kondisi tubuh.
Namun, dengan berpuasa, berarti manusia membantu tubuhnya memasuki proses "autolisis", yakni mengeluarkan sisa-sisa metabolisme dan zat-zat berlebihan yang tidak diperlukan lagi oleh tubuh.
Pada proses itulah tubuh mengalami detoksifikasi dari racun-racun atau sisa-sisa zat yang berbahaya. Jika dibiarkan menumpuk, racun tau sisa zat berbahaya tersebut bisa menjadi penyakit. Jadi, sabda Rasulullah ''shuumuu, tashihhuu'' atau ''berpuasalah, niscaya kalian sehat!'' terbukti memiliki korelasi positif dengan siklus tubuh.
***
Nah, menjelang Ramadan tahun ini, publik kita disuguhi polemik terkait rokok, benda yang terbukti mendatangkan banyak racun ke dalam tubuh bila diisap. Ada yang minta MUI mengeluarkan fatwa haram atas rokok. Para kiai dari Jember, misalnya, langsung menolak. Pasalnya, itu masuk kategori masalah khilafiyah (perbedaan pendapat dalam Islam). Uniknya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moeftie justru setuju dengan fatwa haram merokok (Tempo Interaktif 14/8/2008).
Namun, di bulan Ramadan ini, setiap umat Islam baik yang anti maupun pro rokok jelas mengakui bahwa dalam ketentuan puasa, rokok termasuk salah satu benda yang dilarang diisap.
Upaya perokok (muslim) untuk berhenti merokok saat berpuasa sesungguhnya dapat menjadi titik awal yang amat baik untuk berhenti total merokok. Ini sekaligus menjalankan rekomendasi para pakar dan pemerhati rokok yang tergabung dalam Network of Islamic Action Against Tobacco (NIAAT). Organisasi itu, antara lain, mencoba menjelaskan bahaya merokok dan mengajak masyarakat berhenti merokok melalui pendekatan agama.
Meski larangan merokok tidak ada dalam Alquran dan hadis, NIAAT menggunakan dalil aqli (argumentassi berdasarkan akal) karena memang tidak ditemukan dalil qath'i (pasti/mutlak) soal rokok pada Alquran maupun hadis. Meski demikian, sebenarnya di dalam Alquran ditemukan ayat yang mendukung larangan merokok. Misalnya, ''Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek'' (QS Al A'raf: 157). Atau ''Janganlah kalian campakkan diri kalian ke dalam kehancuran'' (QS Al Baqarah: 195).
Lewat rasio atau akal, jelas kedua ayat di atas cocok dengan fakta bahwa merokok memang jelek, membawa kehancuran, serta membahayakan kesehatan. Sebatang rokok mengandung sekitar 4 ribu bahan kimia dan menyebabkan tidak kurang dari 25 jenis penyakit, dari yang menyusahkan seperti impotensi hingga mematikan seperti kanker paru.
***
Namun, mengingat Islam itu agama rahmatan lil alamin, hendaknya kita tidak menggunakan pendekatan hitam putih, lalu menganggap para perokok sebagai kriminal. Apalagi para perokok (kelompok usia muda dan anak-anak) sebenarnya hanyalah korban, khususnya dari iklan rokok yang memang besar omzetnya.
Menurut AC Nielsen Media Research, belanja iklan rokok menduduki rating kedua sebesar Rp 1,6 triliun (2006) dan rating ketiga besar Rp 1,5 triliun ( 2007). Iklan memang diperlukan untuk mendukung produksi rokok. Pada 1995, produksi rokok hanya 199.450 miliar batang, 10 tahun kemudian (2005) meningkat menjadi 235.500 miliar batang. Indonesia pun tetap jadi pasar cerah bagi rokok, bahkan di negeri ini, sektor rokok termasuk kebal inflasi (Jawa Pos, 28 Mei 2008).
Gencarnya iklan rokok juga berdampak buruk karena meninabobokan akal sehat sehingga merokok justru dipersepsi sebagai tindakan yang menyehatkan. Dengan iklan rokok, akal sehat pun dibuai sehingga lupa disclaimer di bungkus rokok bahwa "merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin".
Akal sehat memang bisa dikalahkan ketika nikotin dari rokok sudah mendominasi tubuh manusia. Nikotin berefek ke otak sama persis seperti efek umum kokain atau kafein. Begitu sampai ke otak, nikotin menjerat otak dengan rasa senang dan ketagihan serta berpengaruh buruk kepada daya ingat seseorang. Jadi, para perokok memang korban yang harus ditolong dari cengkeraman nikotin.
Ramadan bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran dari cengkeraman nikotin. Pasalnya, ketika berpuasa, banyak perokok muslim terbukti berhasil tidak merokok, paling tidak dari imsak hingga magrib. Keberhasilan itu layak dilanjutkan dan Ramadan ini sepantasnya dijadikan momentum untuk berhenti merokok secara total. Apalagi saat puasa dan tanpa rokok pun, perokok muslim ternyata tetap dapat bekerja seperti biasa. Jadi, yang terpenting di atas semuanya adalah niat yang dilandasi akal sehat. Inilah yang paling bisa diandalkan untuk melawan bahaya rokok.
* Poo Tjian Sie , koordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, sering membantu Yayasan Masjid Cheng Ho Surabaya
dicopy dari www.Jawapos.co.id
September 03, 2008
Momentum Lepas dari Cengkeraman Nikotin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar